Pondok Pesantren Modern Al-Falah Jatirokeh
1 Desember 2025
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, pihak pondok menerima pertanyaan dari wali santri mengenai kebolehan memberikan bingkisan pribadi kepada guru atau asatidz. Berdasarkan arahan dan ketetapan dari Dewan Pengasuh, berikut maklumat resmi yang perlu diperhatikan oleh seluruh wali santri:
1. Larangan Memberikan Bingkisan Pribadi kepada Guru atau Asatidz
Untuk menjaga profesionalitas, etika kerja, serta menciptakan suasana manajemen yang sehat di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Modern Al-Falah Jatirokeh, setiap bentuk pemberian bingkisan secara pribadi kepada guru atau asatidz tertentu tidak diperkenankan.
Kebijakan ini berlaku di seluruh unit pendidikan pondok maupun sekolah.
2. Pemberian Kolektif Masih Diperkenankan
Pemberian tetap diperbolehkan apabila bersifat kolektif dan dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh guru dan asatidz.
Contoh pemberian yang diperkenankan:
- makanan dan minuman untuk dinikmati bersama
- bingkisan yang ditujukan kepada seluruh guru/asatidz tanpa pengecualian
Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keadilan, menghindari salah paham, dan memastikan bahwa hubungan antara wali santri dan tenaga pendidik tetap berada pada koridor yang baik dan proporsional.
Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama Bapak/Ibu wali santri dalam menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan di Pondok Pesantren Modern Al-Falah Jatirokeh.
Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi setiap langkah kita.
Jazakumullah Ahsanal Jaza’.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pengasuh Pondok Pesantren Modern Al-Falah Jatirokeh
M. Iqbal Tanjung, S.Sos., MA