Search
Close this search box.

Khutbah Jumat: Pendidikan dan Penguatan Mental Anak agar Terhindar dari Bullying

Akhir-akhir ini banyak kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah yang berdampak negatif bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Dampak fisik dari bullying dapat membuat luka-luka pada korban dan yang lebih parah hingga menyebabkan kematian. Sementara dari segi mental, bisa mengakibatkan depresi, kecemasan, atau bahkan bunuh diri. Peran penting dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, sekolah, keluarga, maupun masyarakat dapat mencegah terjadinya bullying.

Berikut ini Teks khutbah Jumat dengan tema Pendidikan dan Penguatan Mental Anak agar Terhindar dari Perundungan yang dikutip dari NU Online.

Khutbah I

اَلْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ، وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ، أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَام ، أَمَّا بَعْدُ: فَيَاأَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ, اِتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ, وَاشْكُرُوْهُ عَلَى مَا هَدَاكُمْ لِلإِسْلاَمِ، وَأَوْلاَكُمْ مِنَ الْفَضْلِ وَالإِنْعَامِ، وَجَعَلَكُمْ مِنْ أُمَّةِ ذَوِى اْلأَرْحَامِ. قَالَ تَعَالَى : وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah Puji dan syukur kita ucapkan pada Allah yang Maha Kuasa, berkat rahmat dan kuasanya, hari ini kita melaksanakan ibadah shalat Jumat secara berjamaah. Shalawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW. Semoga senantiasa kita bisa memanjatkan shalawat pada Nabi, dan kita menjadi orang yang mendapatkan syafaat kelak. Selanjutnya, sebagai khatib sudah menjadi tanggung jawab pada kami untuk mengajak diri pribadi secara khusus dan kita semua, secara umum meningkatkan taqwa dan iman pada Allah SWT, agar bahagia dunia dan akhirat.

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus perundungan atau bullying di sekolah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terungkap dan menjadi berita di media massa. Berdasarkan data, selama periode 2016-2020 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima aduan dari 480 anak yang menjadi bullying di sekolahnya.

Sedangkan menurut data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying atau perundungan di lembaga pendidikan tercatat sebanyak 23 kali selama periode Januari-September 2023.

Paling banyak terjadi di tingkat SMP, yakni sebesar 50 persen. Sedangkan SD mencapai 23 persen, SMA sejumlah 13,5 persen, dan SMK 13,5 persen.

Sementara itu data dari Biro Data dan Informasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan sebanyak 251 anak berusia 6-12 tahun menjadi korban kekerasan di sekolah pada periode Januari-April 2023. Dengan persentase sebanyak 142 anak perempuan, sedangkan 109 korbannya adalah anak laki-laki. Data tersebut menunjukkan bahwa kekerasan pada anak, khususnya anak usia sekolah dasar, masih menjadi permasalahan yang serius di Indonesia. Jumlah korban yang cukup tinggi, yaitu 251 anak, menunjukkan bahwa kekerasan pada anak merupakan fenomena yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Lebih lanjut, dari data tersebut, dapat diketahui bahwa korban kekerasan pada anak usia sekolah dasar didominasi oleh anak perempuan, yaitu sebanyak 142 anak atau 56,5%. Hal ini menunjukkan bahwa anak perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan dibandingkan anak laki-laki.

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Secara pengertian sederhana, bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah atau rentan. Perilaku ini dapat berupa fisik, verbal, emosional, atau cyber bullying yakni bentuk bullying yang dilakukan melalui media elektronik, seperti media sosial, pesan singkat, atau email. Tindakan bullying merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif terhadap korban, baik secara fisik, emosional, maupun sosial. Dari segi fisik, dapat berdampak berupa luka-luka, cedera, atau bahkan kematian. Sementara dari segi emosional, korban bullying akan mudah menderita depresi, kecemasan, rasa takut, dan rendah diri. Sedang dari sosial, korban perundungan akan ditimpa kesulitan bersosialisasi, menarik diri dari lingkungan, bahkan dapat menyebabkan putus sekolah.

Yang jauh lebih bahaya, para korban bullying, berisiko mengalami masalah kesehatan mental, seperti gangguan kecemasan, depresi, dan juga memiliki trauma yang berat akan hal tersebut. Selain itu, korban perundungan berisiko mengalami masalah perilaku, seperti penyalahgunaan zat, tindak kriminal, dan bunuh diri.
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Kemudian, kenapa anak-anak sekolah mudah marah dan melakukan tindakan bullying?
Karena dari segi ilmu Psikologi, anak muda, khususnya remaja, mengalami perubahan hormonal dan emosional yang signifikan. Perubahan ini dapat menyebabkan mereka lebih mudah marah dan melakukan tindakan bullying.

Di sisi lain, faktor penyebabnya juga bisa dikarenakan perubahan hormonal. Pubertas adalah masa di mana remaja mengalami perubahan hormonal yang pesat. Perubahan ini dapat menyebabkan berbagai perubahan fisik, termasuk perubahan suasana hati dan emosi. Remaja mungkin merasa lebih mudah marah, sensitif, dan mudah tersinggung. Lebih lanjut, perubahan emosional juga bisa menjadi alasan anak-anak gampang dan mudah melakukan bullying. Remaja juga mengalami perubahan emosional yang signifikan. Mereka mulai mengembangkan identitas diri dan mencari tempat mereka di dunia. Proses ini dapat menjadi sulit dan membingungkan, yang dapat menyebabkan stres dan kecemasan. Hal tersebut dapat menyebabkan kemarahan.

Yang tak kalah penting, anak remaja juga menghadapi banyak tekanan sosial. Tekanan ini dapat berasal dari teman sebaya, keluarga, dan sekolah. Tekanan sosial ini dapat menyebabkan stres, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kemarahan, dan melampiaskan kepada teman-teman sekitarnya.

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Sebagaimana agama yang rahmat bagi alam semesta, Islam mengutuk keras tindakan bullying. Islam mendorong sikap kasih sayang, keadilan, dan perdamaian dalam hubungan antarindividu. Tindakan bullying atau penindasan terhadap orang lain dilarang dalam ajaran Islam dan dianggap sebagai tindakan yang salah dan tidak etis.

Lebih lanjut, Islam mengajarkan bahwa kehidupan manusia memiliki nilai yang tinggi dan harus dihormati. Tindakan bullying dapat merusak kesejahteraan fisik dan mental seseorang.

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Dalam Al-Qur’an, Q.S al Hujarat [49] ayat 11 berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik) setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim. ”

Imam Thabari dalam kitab Tafsir Jami’ al Bayan, jilid 22 halaman 298 menjelaskan bahwa Allah telah melarang kaum mukmin untuk saling mengejek dengan segala bentuk ejekan. Tidak halal bagi seorang mukmin untuk mengejek mukmin lainnya, baik karena kemiskinannya, cacatnya, atau hal lainnya. Lebih dari itu, Allah melarang kaum mukmin untuk saling memanggil dengan gelar-gelar buruk. Gelar-gelar buruk adalah memanggil seseorang dengan nama atau sifat yang tidak dia sukai.

Sementara itu, dalam Tafsir al Basith jilid 20 halaman 357, karya dari al Wahidi, dalam ayat al Hujarat [49] ayat 11 di atas adalah larangan mengolok-olok seorang Muslim.

Lebih lanjut, di sebuah riwayat dari Thalhah bin ‘Amr bahwa dia bertanya pada Atha; “Wahai Abu Muhammad, apa yang dilarang dalam ayat {dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar (yang buruk)} ini?.

Kemudian ‘Atha menjawab: “segala sesuatu yang dengan gelar tersebut kamu keluarkan saudaramu dari Islam, seperti panggilan “anjing”, “keledai” atau “babi” dan hewan sejenisnya. Itulah yang dilarang dalam ayat tersebut.”

Kemudian yang jadi pertanyaan, bagaimana cara mengantisipasi agar anak tidak menjadi pelaku bullying? Jawabannya adalah menanamkan akhlak mulia pada anak sejak usia dini. Orang tua memiliki kewajiban untuk mendidik anak dengan baik dan benar. Penanaman karakter dan budi pekerti yang baik, adalah solusi untuk memutus mata rantai bullying.

Pendidikan akhlak mulia bagi anak sangatlah penting, karena akan menjadi bekal bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang baik dan bahagia di masa depan. Pendidikan akhlak mulia akan membantu anak untuk membentuk karakter yang baik, seperti jujur, adil, bertanggung jawab, santun, dan penyayang. Karakter yang baik tersebut akan sangat bermanfaat bagi anak dalam menjalani kehidupan di masa depan, baik dalam keluarga, sekolah, masyarakat, maupun di tempat kerja. lebih dari itu, akhlak yang baik melindungi anak dari perbuatan buruk. Pendidikan akhlak mulia akan mengajarkan anak untuk membedakan antara perbuatan baik dan buruk, serta untuk menghindari perbuatan buruk. Hal ini akan melindungi anak dari berbagai macam bahaya dan permasalahan di masa depan. Rasulullah bersabda:

مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدَهُ أَفْضَلَ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ

Artinya: “Tidak ada pemberian seorang ayah untuk anaknya yang lebih utama dari pada (pendidikan) tata krama yang baik”. (HR At-Tirmidzi dan Hakim). Hadits ini menjelaskan tentang pentingnya pendidikan adab bagi anak. Adab adalah perilaku yang baik dan sopan santun yang diajarkan kepada anak sejak dini. Pendidikan adab ini sangat penting karena dapat membentuk kepribadian anak menjadi seseorang yang baik dan bermanfaat bagi orang lain.

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

Pada sisi lain, terdapat juga sebuah hadits yang mengatakan anak adalah penghalang dari api neraka. Pesan yang terkandung di dalamnya baik dan dapat dijadikan pedoman oleh orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Orang tua harus menyayangi, mengasihi, dan membimbing anak-anaknya dengan sebaik mungkin.

Orang tua juga harus memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anaknya, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum. Anak-anak adalah amanah dari Allah swt yang harus dijaga dan dipelihara oleh orang tua. Oleh karena itu, orang tua harus bertanggung jawab atas pendidikan dan kesejahteraan anak-anaknya.

أكْرِمُوْا أَوْلَادَكُمْ فَإِنَّ كَرَامَةَ الْأَوْلَادِ سِتْرٌ مِنَ النَّار

Artinya: “Muliakanlah anak-anak kalian karena sungguh memuliakan anak-anak itu dapat menjadi penghalang dari api neraka.” Dengan demikian, menanamkan akhlak mulia pada anak sebagai solusi agar mereka tidak melakukan Bullying pada temannya. Pun seyogianya anak-anak diberikan edukasi terkait bahaya dari perbuatan perundungan. Hal itu akan merugikan orang lain dan diri sendiri.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ هَذَا الْيَوْمِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ الأَيَاتِ وَألذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Facebook
WhatsApp
Telegram
Facebook

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Lainnya

Scroll to Top