Mengapa 2 Oktober menjadi Hari Batik Nasional?

2 Oktober merupakan peringatan Hari Batik Nasional.

Kenapa tanggal 2 Oktober, ya?
Kira-kira sudah tau belum awal mula ditetapkannya Hari Batik?

Yuk simak penjelasannya!

Jadi, Hari Batik Nasional diperingati sejak ditetapkannya batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi yang berasal dari Indonesia oleh UNESCO.

Dilansir dari laman resmi Kementrian Luar Negeri (Kemlu), batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa, kemudian didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, mewakili Pemerintah Indonesia dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.

Pada 9 Januari 2009, UNESCO menerima secara resmi pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, dan batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Hal tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Itulah sejarah singkat lahirnya Hari Batik Nasional. Semoga dengan adanya peringatan Hari Batik Nasional dapat menjadikan masyarakat Indonesia lebih menghargai batik sebagai hasil karya anak bangsa dan warisan budaya yang harus dilestarikan. Dengan begitu, batik akan menjadi warisan yang dikenal seluruh dunia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top