Mendengar kata bullying, tidak asing lagi bagi kita. Kasus ini bisa menimpa siapa saja dan dimana saja tergantung dari jenis bullying yang dilakukan, termasuk juga school bullying yang sering menimpa siswa di lingkungan pendidikan seperti sekolah.
Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying atau perundungan di lembaga pendidikan tercatat sebanyak 23 kali selama periode Januari-September 2023.
Paling banyak terjadi di tingkat SMP, yakni sebesar 50 persen. Sedangkan SD mencapai 23 persen, SMA sejumlah 13,5 persen, dan SMK 13,5 persen. Angka bullying ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan jika dibandingkan data selama bulan Januari-Juli 2023.
FSGI mencatat setidaknya terdapat 16 kasus perundungan yang terjadi di sekolah selama periode tersebut. Rinciannya terdiri dari 25 persen SD, 25 persen SMP, 18,75 persen SMA, 18,75 persen SMK, 6,25 persen MTs, dan 6,25 persen di pondok pesantren.
Dari berbagai kasus yang pernah ada, agar lebih jelas dan mampu menyikapi masalah ini dengan baik, mari pahami apa itu bullying dari berbagai sumber yang telah kami rangkum.
Pengertian Bullying
A. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bullying yang dikenal dalam bahasa Indonesia sebagai penindasan/risak merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
B. Bullying menurut beberapa ahli
- Olweus (1997)
Bullying adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang dalam keadaan tidak nyaman/terluka dan biasanya terjadi berulang-ulang yang ditandai dengan adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban.
- Siswati dan Widayanti (2009)
Bullying adalah salah satu bentuk dari perilaku agresi. Seperti ejekan, hinaan, dan ancaman seringkali menjadi suatu pancingan yang dapat mengarah ke agresi.
- Coloroso
Bullying akan selalu melibatkan adanya ketidakseimbangan kekuatan, niat untuk mencederai, ancaman agresi lebih lanjut, dan teror.
- Smith dan Thompson
Bullying adalah seperangkat tingkah laku yang dilakukan secara sengaja dan menyebabkan kecederaan fisik serta psikologikal yang menerimanya. Sehingga dapat diartikan bahwa pelaku bullying ini menyerang korban secara sadar dan sengaja tanpa memikirkan kondisi korban.
- Riauskina, Djuwita, dan Soesetio
Riauskina, Djuwita, dan Soesetio menjelaskan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.
Jenis bullying
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menjelaskan jenis bullying yang dikelompokkan ke dalam 6 kategori.
1. Kontak fisik langsung.
Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang,
mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga
termasuk memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain.
2. Kontak verbal langsung
Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put- downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.
3. Perilaku non-verbal langsung.
Tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam;
biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.
4. Perilaku non-verbal tidak langsung.
Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga
menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.
5. Cyber Bullying
Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media social).
6. Pelecehan seksual.
Kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.
Dampak bullying
Dampak bullying dapat mengancam setiap pihak yang terlibat, baik yang di-bully, mem-bully, atau seseorang yang
menyaksikan bullying, bahkan jika itu terjadi di sekolah maka akan terkena dampaknya juga. Bullying dapat membawa pengaruh buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental. Pada kasus yang berat, bullying
dapat menjadi pemicu tindakan yang fatal, seperti bunuh diri dan sebagainya.
Dampak dari bullying adalah:
a. Dampak bagi korban.
– Depresi dan marah,
– Menurunnya prestasi akademik bagi
siswa korban bullying
– Trauma, dan menurunnya rasa kepercayaan diri
b. Dampak bagi pelaku.
– Pelaku memiliki rasa percaya diri yang tinggi pada arah negatif yaitu percaya diri untuk merundung
– Cenderung bersifat agresif dengan perilaku yang pro terhadap kekerasan, tipikal orang berwatak keras, mudah marah dan
impulsif, toleransi yang rendah terhadap frustasi.
– Memiliki kebutuhan kuat untuk mendominasi orang lain dan kurang berempati terhadap targetnya. Dengan melakukan bullying, pelaku akan beranggapan bahwa mereka memiliki kekuasaan terhadap keadaan.
c. Dampak bagi seseorang yang menyaksikan bullying.
Jika bullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka orang lain atau para siswa yang
menjadi penonton dapat berasumsi bahwa bullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Dalam kondisi ini, beberapa orang atau siswa mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi
sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam
saja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa
tidak perlu menghentikan hal tersebut.
Faktor penyebab adanya bullying
1. Anak yang memiliki kontrol diri yang rendah, berpotensi menjadi :
a. Pembully karena sebelumnya menjadi korban kekerasan dan menganggap dirinya selalu terancam serta biasanya bertindak menyerang sebelum diserang. Mereka melakukan bullying sebagai bentuk balas dendam.
b. Korban bully berkaitan dengan ketidakmampuan atau kekurangan
korban dari aspek fisik, psikologi sehingga merasa dikucilkan.
2. Keluarga permisif terhadap perilaku kekerasan, yang ditunjukkan.
Dengan orangtua yang sering bertengkar dan melakukan tindakan yang agresif, serta tidak mampu memberikan pengasuhan yang baik, secara tidak langsung menjadi contoh bagi anak untuk melakukan tindakan yang agresif.
3) Teman sebaya yang menjadi supporter/penonton yang secara tidak langsung membantu pembully memperoleh dukungan kuasa, popularitas dan status.
4) Sekolah, lingkungan sekolah dan kebijakan sekolah mempengaruhi aktifitas, tingkah laku serta interaksi pelajar di sekolah. Rasa aman dan dihargai merupakan dasar pencapaian akademik yang tinggi di
sekolah, jika hal ini tidak dipenuhi maka pelajar akan bertindak mengontrol lingkungan dengan melakukan tingkah laku anti social seperti melakukan bullying. Pengawasan disiplin sekolah
yang lemah juga dapat mengakibatkan munculnya bullying di sekolah.
5. Media massa sering menampilkan adegan kekerasan yang juga mempengaruhi tingkah laku kekerasan anak dan remaja.
Solusi untuk mengatasi permasalahan bullying
Upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi bullying meliputi program
pencegahan dan penanganan menggunakan intervensi pemulihan
sosial (rehabilitasi).
A. Pencegahan
Dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, dimulai dari anak, keluarga, sekolah dan masyarakat.
1. Pencegahan melalui anak dengan melakukan pemberdayaan pada
anak agar :
a. Anak mampu mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya bullying
b. Anak mampu melawan ketika terjadi bullying pada dirinya
c. Anak mampu memberikan bantuan ketika melihat bullying terjadi (melerai, mendamaikan, mendukung teman dengan
mengembalikan kepercayaan, melaporkan kepada pihak sekolah, orang tua, tokoh masyarakat)
2. Pencegahan melalui keluarga, dengan meningkatkan ketahanan keluarga dan memperkuat pola pengasuhan. Antara lain :
a. Menanamkan nilai-nilai keagamaan dan mengajarkan cinta kasih antar sesama
b. Memberikan lingkungan yang penuh kasih sayang sejak dini dengan memperlihatkan cara beinterakasi antar anggota keluarga.
c. Membangun rasa percaya diri anak, memupuk keberanian dan ketegasan anak serta mengembangkan kemampuan anak untuk bersosialiasi
d. Mengajarkan etika terhadap sesama (menumbuhkan kepedulian dan sikap menghargai), berikan teguran mendidik jika anak melakukan kesalahan
e. Mendampingi anak dalam menyerap informasi utamanya dari media televisi, internet dan media elektronik lainnya.
3. Pencegahan melalui sekolah
a. Merancang dan membuat desain program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bully tidak
diterima di sekolah dan membuat kebijakan “anti bullying”.
b. Membangun komunikasi efektif antara guru dan murid
c. Diskusi dan ceramah mengenai perilaku bully di sekolah
d. Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman serta kondusif.
e. Menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bully
f. Melakukan pertemuan berkala dengan orangtua atau komite sekolah
4. Pencegahan melalui masyarakat
a. Membangun kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak dimulai dari tingkat desa/kampung
B. Penanganan menggunakan intervensi pemulihan sosial (rehabilitasi) merupakan proses intervensi yang memberikan gambaran jelas kepada pembully bahwa tingkah laku bully adalah tingkah laku yang
tidak bisa dibiarkan berlaku di sekolah.
Pendekatan pemulihan dilakukan dengan mengintegrasikan kembali siswa yang menjadi korban bullying dan yang
telah melakukan tindakan agresif (bullying) bersama dengan komunitas siswa lain ke dalam komunitas sekolah agar menjadi siswa yang mempunyai daya tahan dan menjadi anggota komunitas sekolah yang patuh dan berpegang teguh pada peraturan serta nilai-nilai yang berlaku.
Program pendekatan pemulihan sosial ini mempunyai nilai utama
yaitu penghormatan, pertimbangan dan partisipasi. Prinsip yang
digunakan adalah :
1. Mengharapkan yang terbaik dari orang lain
2. Bertanggungjawab terhadap tingkah laku dan menghargai perasaan orang lain
3. Bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukan
4. Peduli kepada orang lain
Itulah pengertian, jenis, dampak, dan cara mengatasi bullying. Bullying atau perundungan merupakan tindakan yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan, kerugian, kejahatan, dan penderitaan bagi korban serta memberikan dampak negatif juga bagi lingkungan.
Semoga bermanfaat!